Swaranews.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Johari Mustawan, STP, MARS atau yang akrab disapa Bang Jo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)—yang disebut dalam konteks lokal sebagai Posga—di RW 8 Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, pada Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi fungsi Posyandu yang kini memiliki cakupan layanan yang lebih luas, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Baca Juga: Gerakan Basuh Kaki Orang Tua di Surabaya Dinilai Jadi Terobosan Pendidikan Karakter
Dalam sidaknya, Bang Jo menegaskan bahwa tanggung jawab utama Posyandu, yang merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, yang di Pemerintah Kota Surabaya diwakili oleh Camat dan Lurah.
"Posga penanggung jawab utamanya saat ini ada di dalam Kementerian Dalam Negeri, yang dalam hal ini diwakili oleh Camat dan Lurah di pemerintahan kota Surabaya, sementara untuk Dinas Kesehatan hanya seperenam dari cakupan posga," ujar Johari.
Posyandu Melayani Enam Standar Pelayanan Minimal
Politisi PKS ini menyampaikan bahwa pelayanan di Posyandu tidak terbatas pada aspek kesehatan saja, namun mencakup enam standar pelayanan minimal (SPM) yang terpadu, yaitu:
Pendidikan
Kesejahteraan Umum
Perumahan Rakyat
Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Kesehatan
Sosial
Apresiasi dan Catatan Kritis
Meskipun secara umum pelaksanaan Posyandu di RW 8 Karangpoh dinilai sangat baik, terutama dalam kelengkapan dan kalibrasi alat kesehatan yang up to date, Bang Jo memberikan catatan kritis terkait sarana dan prasarana.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Ajak Warga Manfaatkan Perlinsos Digital 2026 untuk Validasi Bantuan Sosial
"Ini harus menjadi catatan dan perhatian dari camat maupun lurah. Saya sudah sampaikan langsung Mas Febry (Camat Tandes) dan Mas Indrayana (Lurah Karangpoh) untuk bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Catatan tersebut adalah belum adanya kamar mandi dan kurangnya ventilasi udara di Posyandu.
Aksi Cepat Tanggap Terhadap Wabah Campak
Selain meninjau pelayanan terpadu, Bang Jo juga menyoroti pentingnya peran Posyandu dalam mencegah potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang dikhawatirkan berasal dari wilayah Sumenep.
Baca Juga: DSDABM Optimalkan Rumah Pompa
"Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya imunisasi campak dalam memutus mata rantai penyebaran campak," jelasnya, menekankan Posyandu sebagai ujung tombak pencegahan.
Camat Tandes Siap Tindak Lanjut
Menanggapi masukan tersebut, Camat Tandes, Febry Adhitya Prajatara, yang turut mendampingi sidak bersama Lurah Karangpoh, Indrayana, Kepala Puskesmas Balongsari, dr. Dewi Ayuning Asih, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti.
"Usulan dari ustadz Johari, segera kami tindak lanjuti, saya instruksikan Pak Lurah untuk segera membangun kamar mandi untuk melengkapi sarana dan prasarana di RW 8 ini," tutup Febry. (Mar)
Editor : redaksi