Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Jumat (17/1/2025) malam.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti dan meminimalisir banyaknya kasus kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol.
Baca Juga: Gerakan Basuh Kaki Orang Tua di Surabaya Dinilai Jadi Terobosan Pendidikan Karakter
“Kegiatan hari ini kita melakukan pengawasan yang utama perizinan berusaha, pengecekan pengunjung anak-anak dibawah umur,” kata Yudhis, Sabtu (18/1/2025).
Hasil pengawasan yang dilakukan pada tiga tempat hiburan tersebut, Yudhis menyebutkan, tidak ditemukan anak-anak dibawah umur. Dalam pelaksanaannya, petugas turut melakukan pemeriksaan urine kepada para pengunjung di tiga tempat lokasi hiburan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Ajak Warga Manfaatkan Perlinsos Digital 2026 untuk Validasi Bantuan Sosial
Di lokasi pertama, terdapat 19 pengunjung yang terdiri dari 11 laki-laki dan 8 orang perempuan, dengan hasil negatif. Lokasi kedua, sebanyak 26 pengunjung yang terdiri dari 9 laki-laki dan 17 orang perempuan, dengan hasil 2 orang positif.
Selanjutnya pada lokasi ketiga, terdapat 42 pengunjung yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.
Baca Juga: DSDABM Optimalkan Rumah Pompa
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 7 orang dengan hasil positif selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Surabaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Mar)
Editor : amar