Kawal Aspirasi Reses

Aning Rahmawati Dorong Pemkot Surabaya Benahi Data Kemiskinan Hingga Infrastruktur

avatar Amar
Aning Rahmawati, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS saat reses. (Tim)
Aning Rahmawati, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS saat reses. (Tim)

Swaranews.com – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aning Rahmawati, berkomitmen mengawal ketat sejumlah persoalan krusial warga yang diserap selama masa reses. Berbagai keluhan mulai dari karut-marut data kemiskinan, sengketa lahan, kesejahteraan guru TPQ, hingga tata kelola sampah akan diperjuangkan agar masuk dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 maupun Rancangan APBD murni berikutnya.

"Semua aspirasi ini bukan sekadar catatan, melainkan potret riil di lapangan yang harus menjadi bahan evaluasi total bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam perencanaan pembangunan," ujar Aning, Jum'at (29/5/2026) di Surabaya Selatan.

Baca Juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa

Salah satu sorotan tajam Aning tertuju pada akurasi penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis pengelompokan Desil 1–4 dan 5. Ketidakakuratan data ini berdampak fatal pada akses bantuan pemerintah, seperti:

• Kesehatan: Di Keputih, ditemukan kasus Puskesmas menolak memberikan perawatan kepada warga karena status BPJS-nya tiba-tiba non-aktif tanpa adanya edukasi terlebih dahulu.

• Pendidikan: Warga cemas anak-anak mereka terhambat mengakses beasiswa dan jalur PPDB/SPMB tingkat SD hingga SMA akibat salah sasaran desil.

• Hunian (Rutilahu & Rusunawa): Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Bulak terkendala data. Di sisi lain, tata kelola Rusunawa tidak konsisten karena masih dihuni oleh warga yang secara klasifikasi ekonomi sudah tidak berhak lagi.

Solusi Aning: "Pemkot harus melakukan validasi faktual di lapangan agar akurasi desil DTSEN ini tidak mengorbankan hak warga miskin untuk mendapatkan bantuan."

Aning  juga menemukan adanya wilayah RT/RW yang menjadi kawasan tertinggal karena tidak bisa mengakses dana APBD untuk pembangunan fisik. Masalahnya, terjadi sengketa pertanahan yang tak kunjung selesai di tingkat kelurahan.

Untuk itu, Dia mendorong Kelurahan Bulak dan Kelurahan Siwalankerto agar proaktif menjadi mediator bersama stakeholder terkait. Jika masalah tanah klir, serapan APBD untuk fasilitas publik bisa segera masuk.

Di sektor kesejahteraan, legislator PKS ini menyayangkan masih adanya guru TPQ di kawasan Keputih yang belum menerima honor Jasa Pelayanan (Jaspel) dari Pemkot. Aning berjanji akan memperjuangkan hambatan Jaspel ini sebagai tambahan kafalah, mengingat nilai honor saat ini masih jauh dari kata layak.

Sementara di sektor ekonomi, Aning juga mendesak pengadaan sarana usaha berupa rombong/gerobak bagi pelaku UMKM di Siwalankerto yang selama ini kesulitan modal fasilitas, meski usahanya sudah memiliki perputaran pendapatan.

Tata kelola sampah di Surabaya dinilai kian meresahkan warga akibat kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai kurang matang. Kebijakan mewajibkan TPS bersih tanpa gerobak serta pengaturan jam angkut baru justru memicu penumpukan sampah karena tidak diimbangi dengan jumlah armada dan sarana prasarana (tongbin/bak sampah) yang memadai di kampung-kampung.

Baca Juga: Johari Mustawan Minta Definisi Penerima Manfaat Diperjelas dalam Oembahasan Raperda Penyelenggaraan Program Jamsostek

Selain masalah sampah, infrastruktur penanganan banjir di permukiman juga dikeluhkan warga. Kondisi ini diperparah oleh:

• Minimnya Dana Kelurahan untuk pembangunan infrastruktur lokal.

• Hambatan pelaksanaan proyek akibat ketidaksiapan beberapa kelurahan dalam menerapkan sistem swakelola melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Aspirasi mengenai pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) merata di seluruh titik reses. Menurut Aning, Pemkot Surabaya memiliki kemampuan finansial yang sangat cukup dari Pendapatan Daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang nilainya mencapai hampir Rp700 miliar. Sudah sepatutnya dana tersebut dikembalikan untuk menerangi jalan-jalan kampung.

Terakhir, Aning menyoroti masalah kependudukan yang krusial, di mana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) belum menerbitkan akta kelahiran anak tertentu dengan alasan administratif.

"Dampaknya sangat berisiko karena membuat anak tersebut terancam tidak bisa bersekolah," tegas Aning.

Baca Juga: Komisi C DPRD Sirabaya Desak Pemkot Tambah Alat Pengeruk Sedimen dan Prioritaskan Bozem Antisipasi Banjir Rob

Terkait masalah administrasi anak dan isu pemekaran wilayah RT/RW yang mandek pasca-Pilkada (seperti di Keputih dan Rungkut), Aning menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak akan tinggal diam.

"Seluruh persoalan ini akan kami bawa ke meja rapat DPRD Surabaya. Kami pastikan setiap keluhan warga menjadi instrumen utama dalam perumusan kebijakan anggaran, baik di Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan ke depan, agar pembangunan Surabaya benar-benar berbasis pada kebutuhan mendesak masyarakat," papar Aning Rahmawati. (Mar)

 

 

 

Berita Terbaru