Swaranews.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Hj. Lutfiyah, S.Psi., kembali turun ke masyarakat untuk menggelar kegiatan serap aspirasi (reses). Kali ini, legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menemui warga di RT 12 RW 07, Bulak Banteng Suropati 5A, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Mereka tampak antusias memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Baca Juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa
Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan krusial mencuat ke permukaan. Warga menyampaikan berbagai aspirasi yang mendesak, mulai dari pembenahan sektor pendidikan, perbaikan infrastruktur lingkungan, hingga pemenuhan kebutuhan fasilitas umum (fasum) yang dinilai masih minim perhatian dari pemerintah kota.
Menanggapi keluhan tersebut, Lutfiyah menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung denyut nadi persoalan di tingkat bawah. Hal ini krusial agar intervensi program pembangunan ke depan bisa lebih tepat sasaran.
"Aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari para pemuda dan Karang Taruna, akan kami tampung dan perjuangkan secara maksimal agar bisa direalisasikan oleh pemerintah kota secara bertahap," ujar Lutfiyah di sela-sela kegiatan.
Secara khusus, Lutfiyah juga memberikan perhatian pada sektor kepemudaan. Menurutnya, peran aktif generasi muda sangat vital dalam menjaga kekompakan, kondusivitas, serta mendorong kemajuan lingkungan. Oleh karena itu, potensi pemuda harus terus didukung secara struktural.
Selain menjadi wadah serap aspirasi, pertemuan ini juga berfungsi sebagai ruang silaturahmi untuk memperkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dengan konstituennya.
Di akhir acara, warga Bulak Banteng menaruh harapan besar agar usulan-usulan yang telah disampaikan—khususnya terkait peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan fisik lingkungan—dapat segera dikawal dan ditindaklanjuti pada masa sidang anggaran mendatang. (Mar)
Editor : redaksi