Pastikan Kelayakan Jelang Idul Adha, Komisi B DPRD Surabaya Cek Kesiapan RPH Pegirian

avatar Amar
Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Surabaya saat meninjau kesiapan RPH pegorian didampingi Dirut RPH, Fajar Arifianto Isnugroho (kanan, menunjuk) (tim)
Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Surabaya saat meninjau kesiapan RPH pegorian didampingi Dirut RPH, Fajar Arifianto Isnugroho (kanan, menunjuk) (tim)

Swaranews.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., melakukan peninjauan langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Selasa (19/05/2026). Langkah ini diambil guna memastikan kesiapan RPH dalam melayani jasa pemotongan hewan kurban bagi masyarakat Kota Pahlawan secara maksimal.

​Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama Perseroda RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya memilih untuk fokus melayani jasa pemotongan hewan kurban khusus sapi saja.

Baca Juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa

​"Untuk tahun ini kami hanya fokus jasa potong sapi saja, tidak ada kambing dan yang lain. Target kami adalah 200 ekor sapi. Hingga saat ini, sudah ada 140 ekor yang terdaftar dari berbagai kalangan, mulai dari masjid, yayasan, ormas, hingga partai politik," ujar Fajar.

​Penyesuaian Tarif Jasa Potong Sapi
​Terkait biaya, Fajar menjelaskan adanya penyesuaian tarif pada tahun ini. Biaya paket lengkap (potong, kemas, dan kirim) untuk satu ekor sapi kini menjadi Rp2,8 juta, naik sebesar Rp300.000 dari tarif sebelumnya yang bertahan selama lebih dari empat tahun sebesar Rp2,5 juta.

​"Kenaikan ini sebenarnya harus dilakukan tahun lalu, namun kami tunda. Tahun ini tidak bisa dibendung lagi karena ongkos jasa para kuli yang membantu pencacahan serta bahan plastik kemasan juga mengalami kenaikan," jelasnya.

​Fajar merinci, dengan tarif Rp2,8 juta tersebut, konsumen mendapatkan pelayanan penuh. Hewan kurban dipotong, dicacah, lalu dikemas menjadi paket daging dan tulang seberat 1 kilogram, kemudian dikirim langsung ke lokasi tujuan.

​Semua bagian dari sapi kurban tetap menjadi hak penuh pengkurban, termasuk daging, tulang, kepala yang sudah dikerok bersih, jeroan yang telah dicuci, hingga kaki dan kulitnya.

Baca Juga: Johari Mustawan Minta Definisi Penerima Manfaat Diperjelas dalam Oembahasan Raperda Penyelenggaraan Program Jamsostek

​"Tidak satupun bagian yang menjadi hak RPH, semuanya kami serahkan bersih kepada pengkurban. Namun, bagi panitia yang ingin memotong model karkas besar (potong lepas tulang/contor) tanpa pencacahan dan pengemasan, kami sediakan tarif Rp2 juta agar mereka bisa mengemasnya sendiri di lokasi masing-masing," tambah Fajar.

​Jadwal Operasional dan Kuota Pendaftaran
​Proses pemotongan kurban di RPH Surabaya akan berlangsung selama empat hari, terhitung sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2026.

​"Hari pertama (Rabu) dan hari kedua (Kamis) kuotanya sudah penuh. Saat ini slot yang masih tersedia adalah untuk hari Jumat dan Sabtu di RPH Pegirian. Pendaftaran akan resmi ditutup pada tanggal 25 Mei mendatang," terang Fajar. Ia juga mencontohkan DPC PDIP Surabaya sebagai salah satu mitra rutin yang memanfaatkan paket 'potong kemas kirim' ini demi kemudahan distribusi ke tingkat kecamatan (PAC) dan warga.

​Dewan Minta Peningkatan Kualitas Pelayanan
​Menanggapi adanya kenaikan tarif tersebut, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., meminta manajemen Perseroda RPH Surabaya untuk mengimbanginya dengan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih optimal.

Baca Juga: Komisi C DPRD Sirabaya Desak Pemkot Tambah Alat Pengeruk Sedimen dan Prioritaskan Bozem Antisipasi Banjir Rob

​"Kita ini kan mengajak warga Kota Surabaya untuk bisa memotong hewan kurbannya di RPH agar lebih praktis, bersih, dan higienis. Karena dari segi pengawasan kebersihan, RPH sudah tidak diragukan lagi," kata pria yang akrab disapa Haji Buleks tersebut.

​Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini juga mengingatkan pentingnya menjaga ketat aspek kesehatan hewan kurban yang masuk, serta kerapian dalam proses pengemasan.

​"RPH ini adalah aset dari Pemerintah Kota. Dengan adanya kenaikan harga, maka wajib diiringi dengan pelayanan yang lebih maksimal untuk masyarakat. Mulai dari pemotongan hingga pengemasan harus benar-benar bersih, higienis, rapi, dan tertata," tegas Budi Leksono menutup peninjauannya. (Mar)

Berita Terbaru