PW GP Ansor Jatim Desak Evaluasi BUMD Berujung Aksi Nyata, Bukan Sekadar Rekomendasi

avatar Amar
Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim, H.M. Mahdi Kheered. (Tim}
Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim, H.M. Mahdi Kheered. (Tim}

Swaranews.com — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur (PW Ansor Jatim) meminta agar evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur tidak berhenti pada rekomendasi politik semata. Mereka mendesak hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari audit menyeluruh hingga restrukturisasi manajemen.

Wakil Ketua PW Ansor Jatim, H. M. Mahdi Kheered, menegaskan bahwa pembenahan BUMD merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan mencolok antara besaran remunerasi direksi dan komisaris dengan capaian kinerja perusahaan.

Baca Juga: Ansor Jatim Gelar Ecomomic Forum 2026

“Tidak masuk akal ketika ada manajemen menerima gaji tinggi dan fasilitas lengkap, tetapi perusahaan yang dipimpin tidak memberi kontribusi signifikan bagi daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan bisnis, tetapi juga menyangkut rasa keadilan publik, terutama di tengah kebijakan efisiensi nasional. BUMD seharusnya berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban fiskal.

PW Ansor Jatim juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal. Sejumlah perusahaan daerah disebut belum memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah, bahkan dalam beberapa kasus justru menambah beban anggaran.

Karena itu, mereka mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi BUMD, untuk mengidentifikasi perusahaan yang sehat, potensial, maupun yang terus merugi.

“Evaluasi harus berbasis data dan kinerja, bukan pertimbangan politik atau kompromi jabatan,” tegas Mahdi.

PW Ansor Jatim menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pansus BUMD DPRD Jawa Timur yang memberikan waktu enam bulan bagi perusahaan bermasalah untuk melakukan pembenahan. Namun, mereka mengingatkan bahwa tenggat tersebut harus dimaknai sebagai masa uji yang serius.

Baca Juga: GP Ansor Jatim Apresiasi Capaian Pemerintah dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

“Enam bulan adalah ujian, bukan formalitas administratif,” kata Mahdi.

Ia menambahkan, jika hingga akhir 2026 tidak ada perubahan signifikan, maka langkah tegas harus diambil, mulai dari evaluasi total manajemen, penggabungan usaha, hingga pembubaran BUMD yang terus merugi.

Selain itu, PW Ansor Jatim juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan komisaris di sejumlah BUMD. Mereka menilai posisi komisaris harus diisi oleh pihak yang profesional dan independen, bukan sekadar pelengkap struktur.

“Komisaris harus hadir sebagai pengawas aktif, bukan hanya nama dalam struktur,” ujarnya.

Baca Juga: Ansor Jatim: Jika Teror Terhadap Aktivis Tak Terungkap, SIapapun Bisa Jadi KORBAN Berikutnya

DPRD Jawa Timur pun didorong untuk berani mengevaluasi komisaris yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol secara optimal.


Dalam pernyataannya, PW Ansor Jatim menyampaikan empat rekomendasi utama:
Menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja
Melakukan audit menyeluruh terhadap BUMD yang merugi
Memperkuat fungsi pengawasan komisaris

Melakukan restrukturisasi tegas terhadap BUMD yang tidak menunjukkan perbaikan hingga akhir tahun
PW Ansor Jatim juga mengingatkan agar BUMD tidak dijadikan alat distribusi kepentingan kelompok tertentu.

“BUMD tidak boleh menjadi ajang bagi-bagi kue. Setiap rupiah yang dikelola adalah uang rakyat,” pungkas Mahdi. (Mar)

Berita Terbaru

Peristiwa,

DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Swaranews.com - Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga