Swaranews.com – Proses pergantian Ketua DPRD Kota Surabaya memasuki tahap akhir. Syaifuddin Zuhri, yang akrab disapa Kaji Ipuk, menargetkan pelantikan resmi untuk posisi tersebut dapat dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, setelah rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi diterbitkan.
Kaji Ipuk menjelaskan bahwa surat rekomendasi DPRD telah dikirimkan melalui Wali Kota Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur dengan masa proses administrasi selama tujuh hari kerja. Meski menyadari adanya tantangan berupa padatnya hari libur pada kalender bulan Mei, ia tetap optimistis rekomendasi tersebut dapat segera turun.
Baca Juga: Budi Leksono Diskusi Politik Bersama Mahasiswa Unair dan Unesa
“Surat resmi dari DPP PDI-P yang merekomendasikan saya menggantikan Pak Adi sudah sampai di DPRD melalui DPD dan DPC. Saat ini tinggal menunggu rekomendasi Gubernur sebagai dasar paripurna secara de facto,” ujar Syaifuddin Zuhri saat ditemui, Senin (27/4/2026) di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.
Setelah pelantikan nanti, Kaji Ipuk menegaskan bahwa DPRD akan langsung tancap gas untuk memaksimalkan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan APBD 2026. Mengingat pembahasan APBD 2026 telah rampung dan disahkan pada Desember 2025 lalu, fokus utama dewan adalah pengawasan agar program-program yang telah ditetapkan berjalan tepat sasaran.
“Tugas fungsi DPRD ada tiga: membuat peraturan daerah, membahas APBD, dan melakukan kontrol terhadap APBD. Tahun ini kita belum masuk pembahasan, jadi tinggal memantau dan memastikan pelaksanaan program berjalan maksimal untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segalanya dalam setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga legislatif. "Kami yakin seluruh anggota DPRD mencintai rakyat lebih dari dirinya sendiri. Apa pun yang kami rancang harus untuk kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Selain posisi ketua, Kaji Ipuk juga memberikan penjelasan terkait kekosongan posisi Sekretaris Komisi A yang ditinggalkan pasca-pergantian pimpinan. PDI-P telah melakukan pembahasan internal maupun koordinasi dengan fraksi lain terkait hal ini.
Rencananya, posisi Sekretaris Komisi A akan diisi oleh Anas Karno. Anas sendiri merupakan anggota DPRD Kota Surabaya yang baru saja dilantik melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.
“Kursi pimpinan Komisi A tetap menjadi jatah PDI-P,” pungkas Kaji Ipuk yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI-P Surabaya tersebut. (mar)
Editor : redaksi